Kamis, 06 Agustus 2015

Puasa Syawal 6 hari





      Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan sesudah puasa Ramadhan sebanyak 6 hari, Sebagian ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut enam hari, namun pahalanya sama dengan yang melaksanakannya secara langsung setelah hari raya. Puasa Syawal juga boleh dilakukan di pertengahan atau di akhir bulan Syawwal.

      Imam Nawawi barkata dalam kitabnya   (Al-Majmu’) :  Sahabat-sahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini (hadits mengenai puasa Syawal) mereka berkata: sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.”

      Beberapa hadits mengenai puasa Syawal 6 hari :

      Dari Umar ra. berkata : Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan, lantas berpuasa enam hari lagi di bulan Syawal maka diampuni dosanya sampai habis laksana pada hari dilahirkan oleh ibunya.”  (H.R. Thabrani)
      Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra. meriwayatkan, Nabi saw.  ber-sabda: “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” (H.R. Muslim,  Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi) 
      Imam Ahmad dan An-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi saw. bersabda: “Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” (H.R. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
      Dalam kitab Durratun Nashihin disebutkan bahwa makna dari setahun penuh adalah berdasar-kan firman Allah : “Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya, dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”  (Q.S. Al-An’am : 160)
      1 tahun adalah 360 hari, sedang puasa Ramadhan 30 hari, maka 30 hari x 10 = 300 hari. Dan puasa Syawal 6 hari, maka 6 hari x 10 = 60 hari, yang berarti telah berpuasa selama 360 hari atau setahun penuh.
      Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa’at, di antaranya adalah:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh. Yaitu Puasa Syawal di sini bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dileng- kapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagai mana keterangan yang datang dari Nabi saw. di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyem-purnakannya
2. Membiasakan puasa setelah Ramadhan adalah salah satu pertanda diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu barang siapa mengerjakan kebaikan kemu-dian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
3. Termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan per-buatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkan-nya kembali. Sebagai mana yang telah difirmankan Allah : “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai kembali.” (Q.S. An-Nahl: 92)
4.  Untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya, yaitu pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan. Dan bahwa tidak menutup kemungkinan terjadinya pelam-piasan nafsu terhadap sah-watnya di saat hari raya, mengakibatkan kelengahan seseorang dan terpatri hatinya.
      Ada 3 hal hikmah/faedah dilipat gandakan amal baik bagi umat Muhammad saw. ini, yaitu :
1. Pada umumnya umat/bangsa terdahulu lebih panjang umur-nya, otomatis amal-amalnya juga panjang/banyak, sedang umat ini pada umumnya berumur pendek dan pendek pula amal ketaatannya.
2.  Tingkat/derajat surga ditempuh dengan amal yang ihlas, bukan amal yang singkat. Sedangkan amal umat Muhammad serba singkat/ kurang, maka Allah melipat gandakan karunia dan kemurahan-Nya, demi kesem-purnaan amal umat ini yang serba singkat/ kurang sempur-na ini, untuk mencapai tingkat/derakat surga.
3.  Bahwa musuh-musuh umat ini, kelak di hari kiamat saling       menggaet lawan mereka, kabur merampas/menggondol amal mereka, yang tersisa hanyalah lipat gandanya saja. Bahkan itupun hendak dirampasnya pula, mereka menuntut kepada Allah supaya melepaskannya, namun tuntutan mereka ditolak oleh Allah swt. dengan firmannya : “Sungguh lipat gandaan itu bukan amal pekerjaannya, melainkan sema ta-mata merupakan rahmat-Ku yang tidak mungkin ditarik kembali, dan kamu sekedar menggaet lelah/karyanya saja.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar