Kamis, 06 Agustus 2015

menyebarkan salam




     Salam yang kita berikan pada orang lain adalah merupakan do’a kita kepadanya,  kalau kita saling memberi salam, berarti kita saling mendo’akan.

     Selain sebagai do’a juga mempererat persaudaraan sesama muslim. “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman (dengan sempurna) sehingga saling menyenangi (sesama muslim, bukan dengan kaum kafir). Maukah kamu aku tunjukkan sesuatu, bila kamu lakukan kamu akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (H.R. Muslim).
     Apabila kita diberi salam oleh saudara sesama muslim, maka kita wajib untuk menjawabnya. Dalam suatu kesempatan Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa Rasulullah telah bersabda : “As-Salam adalah setengah   dari sekian asma’-asma’ Allah, maka tebarkanlah diantara kalian ” Dan dalam riwayat lain : “Ketika seorang muslim menyampaikan salam kepada sesamanya, lalu ia balas salamnya, maka para malaikat bershalawat 70x kepada-nya. Dan kalau salamnya tidak dijawab oleh yang bersangkutan, maka mereka yang bersama malaikatlah yang menjawab salamnya, kemudian mereka mengutuki orang yang tidak menjawab salam sebanyak 70x.”

     Apabila ada orang yang beruluk salam tapi sebelumnya sudah berkata-kata, maka kita tidak wajib untuk menjawab salam nya, oleh karena itu sebelum kita mengucapkan salam maka jangan berkata-kata terlebih dahulu. Nabi pernah bersabda : “Uluk salam yang disampaikan oleh orang yang berbicara sebelumnya, tidak wajib dijawab”.

     Salam, sekalipun hal yang baik, tetapi dapat berakibat buruk jika tidak pandai mengetrapkannya, misalnya uluk salam kepada segolongan manusia yang diragukan ke-Islamannya, apalagi kalau sudah kita ketahui agamanya bukan Islam. “Jangan-lah mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan salam. Bila kamu sekalian menjumpai seseorang dari mereka di suatu jalan, maka paksakan mereka di tempat yang paling sempit.” (H.R. Muslim).

     Tapi apabila di suatu majlis itu bercampur, ada kaum muslimnya dan ada kaum kafir-nya, maka kita diperbolehkan memberi salam. “Sesungguhnya Nabi saw. lewat di suatu majlis yang terdapat kaum muslimin, kaum musyrik penyembah berhala dan orang Yahudi, maka beliau mengucapkan salam kepada mereka.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

     Apabila mereka (kaum kafir) memberi salam pada kita terlebih dahulu maka jawablah dengan kata-kata ‘wa ‘alaikum’ Sesuai sabda baginda Nabi saw. “Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan wa‘alaikum.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

     Kita masih diperbolehkan mengucapkan salam kepada perempuan yang bukan muhrim kita, asalkan tidak menimbulkan fitnah. Diterangkan dari Asma’ binti Yazid ra. berkata : “Nabi saw. lewat di depan kami (kaum wanita), lalu mengucapkan salam kepada kami.” (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi).

    Cara memberikan salam adalah dengan mengucapkan ‘Assalamu’alaikum’ atau yang lebih lengkap lagi, semakin lengkap maka pahala yang kita peroleh semakin banyak. “Seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. lalu berkata Assalamu ‘alaikum. Nabi menjawabnya, lalu ia duduk. Nabi saw. bersabda : Dia mendapat 10 kebaikan. Seorang laki-laki lagi datang, lalu berkata : Assalamu ‘alaikum warahmatullahi. Nabi menjawab-nya, lalu dia duduk. Lantas Nabi bersabda : Dia mendapat 20 kebaikan. Ada orang datang lagi, lalu berkata : Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Nabi menjawabnya, lalu dia duduk. Lantas Nabi bersabda : Dia mendapat 30 kebaikan.” (H.R. Abu Daud Dan Tirmidzi). Dalam riwayat lain : Ada orang datang lagi, lalu berkata : Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabara-katuh wa magfiratuh. Nabi menjawabnya seraya bersabda : Dia mendapat  40 kebaikan.”

     Cara menjawab salam yaitu dengan mengembalikan/ menjawabnya yang lebih baik/lengkap, minimal sama dengan yang ia sampaikan pada kita. “Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu).” (Q.S. An-Nisa’ : 86).

     Tata urutan yang memberi salam, maka hendaklah mengikuti hadits Nabi di bawah ini : “Orang yang naik kendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit memberi salam kepada orang yang banyak.” (H.R. Bukhari dan Muslim). Dan di dalam riwayat bukhari dikatakan : “Yang kecil (muda) mengucapkan salam kepada yang besar (tua).”

     Bagaimanapun keadaan kita, kalau bisa berusaha memberi salam terlebih dahulu, harapannya supaya kita digolongkan Allah menjadi orang yang utama atau yang paling dekat dengan Allah. “Sesungguhnya orang yang paling utama di sisi Allah adalah yang mendahului salam.” (H.R. Abu Daud). Tirmidzi juga meriwa-yatkan dari Abu Umamah ra. “Dikatakan : Wahai Rasulullah, dua orang laki-laki bertemu, manakah yang mendahului salam? Rasul menjawab : Yang lebih dekat kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Tirmidzi).

     Dalam kitab Duratun Nasihin dijelaskan hukum uluk salam dan menjawabnya, Uluk salam kepada orang-orang yang tengah sibuk seperti berikut, hukumnya mahruh sekalipun yang mendengarnya wajib menjawab. Yaitu mereka yang tengah membahas hadits-hadits Nabi saw. yang tengah adzan atau iqamah, di saat para jamaah sibuk menjawab suara adzan/iqamah, dan kepada mereka yang tengah shalat, dan kepada mereka yang suka meminta-minta/ pengemis, demikian pula kepada para hakim yang sedang sibuk, para guru yang tengah mengajar/ tengah interaksi dengan anak didiknya, para pemain catur, para pemain bola di meja panjang/ tenes, dan segala permainan yang bertaruhan, yang menentang agama, munafiq, para badut/ pelawak, para pendusta, dan lupa daratan, para pencaci maki, mereka yang suka duduk di pinggir jalan sekedar memandang wajah cantik, dan mereka yang suka telanjang, mereka yang suka bercanda/ senda gurau, suka makan di kedai-kedai terbuka/ dilihat umum, para penggemar burung merpati untuk dilombakan, dan kepada orang kafir.

“Hai,
anakku,
apabila kamu
datang kepada keluargamu,
maka ucapkanlah salam,
niscaya kamu dan keluargamu
mendapat   berkah.”
(H.R.Tirmidzi)

      Demikian pula bila kita memasuki rumah, baik rumah sendiri maupun rumah orang lain, hendaknya kita selalu mengucapkan salam. Bila rumah itu kosong (penghuninya keluar/ tidak ada), maka kita ucapkan :

“Assalamu’alaina wa’ala ‘ibadillahish shalihin.” Karena kemungkinan ada hamba-hamba Allah yang shalih di rumah itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar