Jumat, 07 Agustus 2015

MENJENGUK ORANG SAKIT




     Sesungguhnya menjenguk orang muslim yang sakit dianjurkan secara ijma’ para ulama’. Menurut kebanyakan para ulama’ hukumnya sunah. “Orang yang menjenguk orang sakit seakan-akan berjalan di kebun surga hingga ia kembali.” (H.R. Muslim).

      Menurut ulama’ Malikiyah yang dahulu hukumnya adalah fardhu kifayah. Sedang menurut imam Bukhari hukumnya wajib. “Tiga perkara, seluruhnya hak yang wajib bagi setiap orang muslim ; Menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, menjawab orang yang bersin bila memuji kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Bukhari).

      Tidak disunahkan berkunjung kepada orang fasik yang sakit yang dengan jelas mengerjakan kefasikan dengan terang-terangan.

      Untuk batas sakit yang sunah dikunjungi adalah sakit yang sekiranya diperbolehkan mening-galkan shalat Jum’ah.

      Oleh karena itu tidak disunah-kan mengunjungi orang yang sakit gusi atau sekedar kepala pusing yang ringan dan lainnya. “Tiga macam orang yang tidak perlu dijenguk ; Orang yang sakit mata, orang yang sakit gigi, dan orang yang menderita bisul.” (H.R. Baihaqi).

      Beberapa ulama’ muta-akhirin berkata : “Sesungguhnya mengunjungi orang sakit di hari Jum’ah lebih afdhal dari pada berkunjung di hari lain.

      Sebelum berkunjung diharap-kan berwudhu terlebih dahulu. “Barang siapa berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian menjenguk sesama muslim (yang sedang sakit) karena mengharap ridha Allah, pasti ia akan dijauhkan dari neraka jahannam sejauh 70 tahun perjalanan.” (H.R. Abu Daud).

      Dalam berkunjung diharapkan mencari waktu yang tepat dan tidak menyusahkan si sakit serta keluarganya, bahkan berupaya menghibur dan membahagiakan-nya.

      Disunahkan bagi orang yang berkunjung untuk menggembira-kan hati orang yang sakit, dengan cara menyebut pahala orang yang sakit dan pahala sabar terhadap penyakit yang dideritanya. “Tiada hal yang menimpa seorang mu’min dari pada kelelahan, penyakit, kesusahan, kesedihan sehingga duri yang menusuk tubuhnya kecuali Allah menghapus kesalahan-kesalahan nya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Di hadits lain juga disebutkan : “Pada hari kiamat orang yang mati sahid didatangkan, lantas diberhentikan untuk dihisab, lalu orang yang ahli sedekahpun didatangkan, lantas dihisab. Lalu orang yang sering menerima cobaan didatangkan, lalu mereka tidak ditimbang amal perbuatannya dan tidak dihisab. Akhirnya pahala musibahnya dituangkan kepadanya, sehingga orang yang jarang menerima bala’ itu berkeinginan di tempat peng-hisaban amal perbuatan itu agar tubuh mereka diguntingi, lan-taran melihat kebaikan pahala yang banyak dari Allah. (H.R. Thabrani).

      Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan penyakit yang dideritanya.

     Menganjurkan kepada si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah yang diberikan kepadanya. “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Baqarah : 153).

     Menyarankan bertawakkal kepada Allah yang dibarengi dengan berusaha (berobat) dan berikhtiar (berdo’a). “Sesung-guhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (Q.S. Al-‘Imron : 159).

      Hendaklah memberi ucapan/ mengatakan dengan ucapan yang baik. “Umu Salamah berkata : Rasulullah bersabda kepadanya ; Apabila kalian menjenguk orang yang sakit atau wafat, ucapkanlah yang baik-baik sesab malaikat mengamini apa-apa yang diucapkan olehmu.” (H.R. Turmudzi).

      Hendaklah memberikan se-suatu yang diingini orang sakit bila tidak membahayakan penyakitnya, juga tidak usah menghentikan sambatnya. Sungguh keliru orang yang menyatakan bahwa merintih atas penyakit adalah mahruh.

      Bila yang berkunjung itu mampu untuk memberikan petunjuk dengan cara yang halus dan mengatakan dihadapannya bahwa dzikir itu perbuatan yang lebih utama. Maka menganjur-kannya  membaca dzikir. Diantara dzikir yang dianjurkan adalah : Membaca surat Al-Ihlas. “Barang siapa yang membaca surat Qul huwallahu ahad di waktu sakit yang membikinnya mati seratus kali, maka di dalam kuburannya tidak mendapat fitnah kubur, aman dari himpitan kubur, dan para malaikat membawanya di atas sayap  mereka sehingga bisa melewati jembatan Jahannam untuk menuju Surga.” (H.R. Thabrani). 
    
      Atau dzikir yang dibawah ini : “Setiap orang muslim yang membaca pada waktu sakit ‘La ilaha illa anta subhanaka inni kuntu minadh dhalimin’ (Artinya tidak ada Tuhan kecuali Engkau, Maha suci Engkau, sesungguh-nya aku termasuk orang-orang yang menganiaya diri) empat puluh kali. Lantas dia meninggal dunia dalam sakit tersebut maka diberi pahala orang yang mati sahid, bila sembuh maka sembuh dalam keadaan seluruh dosanya diampuni.” (H.R. Al-Hakim).


Sesungguhnya orang yang menjenguk orang yang sakit diberi nauangan oleh Allah dengan tujuh puluh lima ribu malaikat (H. R. Thabrani)


"Barangsiapa yang mengunjungi orang sakit, maka dia senantiasa berada dalam sebuah taman surga sampai dia pulang kembali."                 H.R. Muslim no. 6716

      Hendaklah orang yang berkunjung mendo’akan atas kesembuhan penyakit yang dideritanya. Salah satu do’a yang pernah diajarkan Rasulullah saw. adalah sebagai berikut : “Dari Anas ra. sesungguhnya dia berkata kepada Tsabit : “Maukah engkau aku suwuk (ruqyah) dengan suwuk Rasulullah saw.? Tsabit menjawab : Ya. Lalu anas berkata : Allahumma robban nasi mudzhibal ba’si isyfi antasy syaafi laa syaafiya illaa anta syifaa-un laa yughadiru saqamaa. ( Artinya ya Allah, Tuhan manusia Dzat yang menghilangkan penyakit, sembuhkanlah (penyakit ini), Engkaulah yang dapat menyem-buhkan penyakit, tidak ada yang mampu menyembuhkan penyakit kecuali Engkau, dengan penyem-buhan yang tidak meninggalkan penyakit).” (H.R. Bukhari).

      Hendaknya bila menjenguk orang sakit, maka dapat mengambil pelajaran dari orang yang dijenguk, setidak-tidaknya dapat menggunakan waktu sehatnya sebelum kedatangan waktu sakit, yang kedatangan-nya tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw. “ Guna-kan (manfaatkan) 5 kesempatan sebelum datang 5 hal yang lain :

1. Gunakan  masa mudamu sebelum datang masa tuamu.
2. Gunakan masa  sehatmu sebelum datang masa sakitmu.
3. Gunakan masa kayamu sebelum datang masa fakirmu.
4. Gunakam masa hidupmu sebelum datang masa matimu.
5. Gunakan masa senggangmu sebelum datang masa sibukmu.” (H.R. Hakim dan Baihaqi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar