Jumat, 07 Agustus 2015

memperhatikan penampilan anak





      Orang tua seharusnya memperhatikan penampilan anak-anaknya, karena penampilan anak-anak dan kawula muda, terutama kaum wanita sekarang ini telah maklum bagi siapa pun. Cara bergaul, penampilan dan cara berpakaian mereka umumnya sangat jauh dari tatakrama kesopanan, apalagi nilai-nilai keagamaan. Gempuran budaya yang mengatasnamakan kebebasan yang didukung oleh media massa begitu leluasa menjalankan aksinya hingga menggoyahkan tradisi mulia yang dibangun dan dijalani generasi pendahulu.
      Sebagai orang tua yang beragama sudah selayaknya cepat tanggap dengan gejala ini. Jangan sampai buah hati dan harapan kita njiplak perilaku, penampilan dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Karenanya sejak dini orang tua harus pandai-pandai menumbuh-tanamkan kebanggaan dan kepercayaan diri mereka dalam menjalankan perintah agama. Bahwa kaum muslimin mempunyai penampilan yang berbeda dan memiliki kepribadian tersendiri. Tidak mengekor kepada mereka yang non muslim.
      Kecintaan orang tua kepada anak-anaknya jangan sampai mendorongnya menghalalkan se-gala tindakan. Sebaliknya, semua tindakan orang tua harus didasarkan pada azaz kemanfaatan dan terikat erat dengan neraca syari’at. Termasuk dalam menen-tukan dan memilihkan model potong rambut mereka. Bimbing-lah dan awasilah mereka agar senantiasa dalam arahan Dinul Islam.
       ”Dari Abdullah bin Ja’far Ra. Rasulullah Saw berjanji untuk datang kepada keluarga Ja’far setelah tiga hari (dari kematian Ja’far). Beliau pun datang dan bersabda, “Jangan kalian me-nangis atas kematian kematian saudaraku sejak hari ini.” Kemudian beliau bersabda, “Tolong panggilkan anak-anak saudaraku!”Lalu kami (anak-anak) dibawa kepada beliau seakan-akan kami anak-anak burung. Lalu beliau bersabda, “Tolong panggilkan tukang cukur!” Kemudian tukang cukur itu disuruh mencukur kami.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ahmad).
      “Dari Ibnu Umar ra, berkata : Rosulullah saw, melihat anak kecil yang sebagian kepalanya dicukur dan sebagian yang lain dibiarkan, lalu beliau melarang mereka (para sahabat), untuk berbuat begitu, beliau bersabda: Cukurlah seluruh rambut kepala atau biarkan (jangan dicukur sama sekali). (H.R. Abu Dawud)
      Hadits ini memberikan penga-rahan bahwa orang tua harus mengawasi langsung aktifitas potong rambut anak-anaknya, termasuk kapan mereka harus potong rambut atau tidak memotongnya. Hal ini bukanlah pengekangan dan penghambatan kreatifitas mereka, tetapi lebih sebagai kontrol, bimbingan, dan pengarahan positif dari orang tua. Di samping orang tua berke-wajiban mengawasi mereka, mereka juga belum saatnya mendapatkan kebebasan mutlak agar tidak disalah gunakan. Jangan sampai mereka ikut-ikutan trend potong rambut yang sedang marak atau meniru tokoh-tokoh kawula muda yang tidak islami.
    Islam menempatkan kedudukan manusia di tempat yang mulia nan terhormat. Islam menjaga manu-sia agar kehormatan, harga diri dan kemuliaannya senantiasa terjaga. Dan salah satu caranya adalah dengan perintah menutup aurat baik bagi lelaki maupun perempuan. Namun tidak sedikit jumlah kaum muslimin yang meremehkan dan tidak mempedulikan masalah ini. Banyak yang telah termakan oleh propaganda orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang berpaham permisif (serba boleh dan bebas) dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah syar’iyah. Mereka mudah sekali meninggal-kan pakaian yang menjaga kesucian diri dan berjati diri Islami. Tidak pernah berpikir bahwa Allah tidaklah memerintah-kan kecuali yang membawa kebaikan bagi manusia dan kemanusiaan bahkan seluruh alam. Akibatnya, di negeri yang konon mayoritas muslim ini kita jarang menemukan orang (terutama kaum wanita) yang menutup aurat dengan benar. Sebaliknya, mudah sekali kita menemukan kaum wanita yang membuka aurat tanpa rasa malu. Belum lagi model pakian yang mereka pakai, sama sekali tidak mencerminkan budaya ketimuran apalagi keislaman. Dawuh leluhur “Ajining rogo soko busono” (kehormatan seseorang amat erat hubungannya dengan etika berpakaiannya) termaknai secara dangkal, yakni kehormatan lahiriyah belaka. Baginda Nabi Muhammad saw. memberikan pengarahan berkenaan dengan etika berpakaian anak-anak kita:
        “Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, ia berkata, “Rasulullah melihat saya memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya ini termasuk pakaian orang-orang kafir, maka jangan memakainya.” (HR. Muslim).
     Rasulullah Saw mengajarkan bahwa kaum muslimin mem-punyai citra diri dan jati diri tersendiri. Dan tidak selayaknya orang tua membiarkan anak-anaknya memakai pakaian yang menjadi identitas orang-orang non muslim dan bergambar tanda-tanda mereka, seperti pakaian yang bergambar orang-orang fasik, wanita kafir dan lainnya. Anak-anak perempuan tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Jangan sampai mereka terjerabut dari cara berpakaian yang menjaga kesucian diri, kehormatan dan kemuliaan. Mereka harus tetap punya rasa malu yang merupakan perhiasan dan kecantikan yang sebenarnya bagi kaum wania. Sadarilah, bahwa mereka merupakan sasaran empuk bagi tangan-tangan jahat yang terus berusaha menipiskan dan memendekkan cara berpakaian mereka. Jangan sampai pula mereka menjadi penghuni neraka sebagaimana sabda Rasulullah saw :
      “Dua jenis manusia penghuni neraka yang belum pernah saya lihat, yaitu wanita yang berpakian tapi telanjang, yang condong dan menyondongkan, dandanan rambut mereka bagaikan punuk unta yang bergerak ke kiri dan ke kanan. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya….” (HR. Ahmad).
       “Dari Ibnu Abbas ra, berkata : Rosulullah saw, melaknat lali-laki wadam (yang berlagak seperti perempuan) dan wanita yang berlagak laki-laki. Dalam suatu riwayat : Rosulullah saw, melaknat laki-laki yang menyerupai )barpakaian seperti)  wanita atau wanita yang menyerupai (berpakaian seperti) laki-laki”. (H.R. Bukhari).
      Temasuk mendapat laknat dari nabi adalah orang yang menyambung rambutnya (mema-kai rambut palsu), bertato, wanita yang mencukur bulu matanya : “Dari Ibnu Umar ra, sesung-guhnya Rosululllah saw, melaknat wanita yang memasang rambut palsu dan yang dipasang, dan wanita yang membuat tato atau yang meminta dibuatkan”. (H.R. Bukhari-Muslim)
 
       “ Dari Ibnu Mas’ud ra, sesungguh-nya dia berkata: Semoga Allah melaknat wanita membuat tato (dikulitnya) dan yang minta dibuatkan tato, Wanita yang mencukur bulu alisnya (atau yang mencukur sebagiannya agar tampak cantik), wanita yang meregangkan sedikit gigi-giginya supaya tambah indah, yang mengubah terhadap ciptaan Allah. Seorang perempuan berkata kepada beliau dalam hal di atas (untuk bertanya atau protes pernyataan beliau), lalu beliau berkata : Mengapakah aku tidak melaknat kepada orang yang dilaknat oleh rosul saw, dan hal tersebut terdapat dalam kitabullah. Allah ta’ala berfirman : Apa yang diberikan oleh Rosul, ambillah, dan apa yang dilarang kepadamu, maka berhentilah”. (H.R. Bukhari-Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar